Pemerintah Desa Layan bersama BPRD Kab. MUBA Lakukan Validasi Data Pajak - DESA LAYAN

Layan, 11 Februari 2025 – Pemerintah Desa Layan, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA),

Bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), melakukan validasi data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik masyarakat Desa Layan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Kepala Desa Layan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Kepala Desa Layan, Rohadi, mengucapkan terima kasih kepada BPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang telah menyempatkan waktu untuk datang ke Desa Layan guna memvalidasi data perpajakan. Menurutnya, data yang ada masih perlu diperbaiki agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi terkini.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang telah membantu memvalidasi data PBB di Desa Layan. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa data perpajakan kami akurat dan up-to-date,” ujar Rohadi.

Sementara itu, perwakilan dari BPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Bapak Dayung Dwi Harto, menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa menyempatkan diri berkunjung ke Desa Layan. Ia berharap, dengan adanya kegiatan validasi ini, semua objek pajak di Desa Layan dapat tercatat dengan baik dan tidak terjadi ketimpangan.

“Kami memohon maaf karena baru bisa hadir sekarang. Insyaallah, dengan kegiatan ini, semua objek pajak di Desa Layan akan tercatat dengan baik dan tidak ada yang terlewat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Layan yang telah menyambut kami dengan antusias dan memfasilitasi kegiatan ini,” kata Dayung.

Untuk memberikan penjelasan lebih detail mengenai kegiatan ini, Bapak Alpian, salah satu perwakilan dari BPRD Kabupaten Musi Banyuasin, menyampaikan bahwa validasi data PBB ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua objek pajak telah terdaftar dengan benar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan penyerapan pajak di Desa Layan dan sekitarnya.

“Validasi data ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua objek pajak telah terdaftar dengan benar. Dengan demikian, penyerapan pajak di Desa Layan dan Kabupaten Musi Banyuasin secara keseluruhan dapat lebih maksimal,” jelas Alpian.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan validasi data PBB ini, penyerapan pajak di Desa Layan khususnya dan Kabupaten Musi Banyuasin pada umumnya dapat lebih optimal. Sebab, sektor perpajakan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan dan perkembangan suatu daerah.

“Kami berharap, dengan adanya validasi data ini, penyerapan pajak di Desa Layan dan Kabupaten Musi Banyuasin dapat lebih maksimal. Karena, melalui sektor perpajakan inilah suatu daerah dapat berkembang dan membangun,” pungkas Rohadi menutup pembicaraan.