Penetapan Titik Nol tahap pembukaan Lahan tanpa Bakar (PLTB) berlokasi Dusun 1 Desa Layan - DESA LAYAN
**Penetapan Titik Nol Pembukaan Lahan Tanpa Bakar PLTB di Desa Layan** Layan, 22 Agustus 2024 – Dinas Perkebunan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi menetapkan Titik Nol untuk pembukaan lahan tanpa bakar atau lebih dikenal dengan PLTB di Desa Layan, Kecamatan Jirak Jaya. Hari ini menjadi langkah awal dari proyek penanaman pohon Pala oleh Kelompok Tani Berdikari, yang menjadi inisiatif pertama di Kabupaten Musi Banyuasin. Proyek ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sektor perkebunan di Musi Banyuasin, terutama dalam mengurangi praktik pembakaran lahan yang seringkali menyebabkan kebakaran hutan. Kepala Desa Layan, Rohadi, dalam penyampaiannya berharap agar masyarakat Desa Layan dan sekitarnya mendukung penuh program ini dengan tidak membakar hutan dan lahan. Ia menekankan bahwa program PLTB yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perkebunan bertujuan untuk mengurangi kebakaran hutan serta memberikan alternatif pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan. Rohadi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Dinas Perkebunan, serta Camat Kecamatan Jirak Jaya yang terus memberikan dukungan penuh terhadap program ini. "Kami berharap dengan adanya proyek penanaman pohon Pala ini, perekonomian masyarakat Desa Layan dan sekitarnya dapat meningkat secara signifikan," ujar Rohadi. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perkebunan menyatakan bahwa program PLTB ini dirancang untuk membantu masyarakat membuka lahan perkebunan dengan biaya yang lebih efisien. Selain itu, penanaman pohon Pala ini diharapkan dapat menjadi sumber penghasilan baru yang berkelanjutan bagi warga Desa Layan dan sekitarnya. Dengan dimulainya proyek ini, Desa Layan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melestarikan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian yang berkelanjutan.